BeritaNasionalJakarta, Indonesia

BGN: Sekolah Negeri Harus Satu Suara Terima atau Tolak MBG

Kepala BGN Sudaryono menyatakan sekolah negeri harus mengambil keputusan bersama untuk menerima seluruh layanan MBG atau menolaknya secara keseluruhan.

1 menit baca
2 sumberDiperbarui 1 jam lalu
BGN: Sekolah Negeri Harus Satu Suara Terima atau Tolak MBG
BGN: Sekolah Negeri Harus Satu Suara Terima atau Tolak MBG · nexaventuresid
Report starts here

Kepala Badan Gizi Nasional Sudaryono menjelaskan ketentuan bagi sekolah negeri dalam menerima atau menolak Program Makan Bergizi Gratis. Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR pada Kamis, 17 September 2026, ia menyatakan keputusan di satu sekolah negeri harus berlaku secara menyeluruh. Sekolah tidak menjalankan skema sebagian siswa menerima MBG sementara sebagian lain menolak berdasarkan keputusan individual.

Sudaryono mengatakan ketentuan sementara tersebut merupakan hasil pembahasan BGN bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Kementerian Koordinator Bidang Pangan. Konsensus sekolah dan seluruh wali murid menjadi bagian dari keputusan. Jika sekolah negeri memutuskan menerima program, layanan diberikan kepada seluruh sasaran di sekolah tersebut. Sebaliknya, apabila keputusan bersama adalah menolak, sekolah tidak menerima layanan MBG.

BGN sebelumnya juga memperbarui sasaran penerima manfaat dengan mengeluarkan 1.653 satuan pendidikan dari daftar MBG. Mayoritas merupakan sekolah swasta bertaraf internasional, sekolah yang bekerja sama dengan institusi internasional atau nasional, serta sekolah yang dinilai mandiri secara finansial. BGN menyatakan layanan akan lebih diarahkan ke wilayah 3T dan daerah dengan kebutuhan tinggi. Detail pelaksanaan keputusan sekolah tetap perlu mengikuti petunjuk resmi pemerintah karena kebijakan yang disampaikan masih bersifat sementara.

Bagikan lagu

Belum ada percakapan yang diterima. Mulai percakapan di Pesan terlebih dahulu.