Kemenkeu Catat Penerimaan Bea Cukai Rp240,28 Triliun
Kementerian Keuangan mengumumkan bahwa realisasi akumulasi penerimaan kepabeanan dan cukai hingga akhir September 2026 telah mencapai Rp240,28 triliun.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia mencatat akumulasi penerimaan sektor kepabeanan dan cukai berhasil mencapai angka Rp240,28 triliun hingga akhir September 2026.
Capaian penerimaan tersebut ditopang oleh kinerja positif penerimaan bea masuk serta cukai hasil tembakau dan komoditas lainnya yang tetap menunjukkan stabilitas nasional.
Kinerja APBN dan Pengawasan Kepabeanan
Pemerintah optimistis target penerimaan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dapat tercapai seiring dengan efektivitas pengawasan barang impor dan penindakan rokok ilegal.
Kemenkeu juga menekankan pentingnya menjaga daya beli masyarakat di tengah dinamika perekonomian global melalui kebijakan tarif yang terukur dan efisien.
