Kemenperin Akselerasi Sertifikasi Industri Hijau Nasional
Kementerian Perindustrian terus mendorong percepatan sertifikasi industri hijau guna meningkatkan daya saing manufaktur nasional di pasar global.

Kementerian Perindustrian Republik Indonesia secara konsisten mengakselerasi program sertifikasi industri hijau bagi sektor manufaktur nasional guna mendukung komitmen pengurangan emisi karbon dan efisiensi sumber daya.
Langkah strategis ini diambil sebagai bentuk adaptasi sektor industri terhadap tuntutan pasar global yang semakin memprioritaskan prinsip keberlanjutan dan standar ramah lingkungan dalam rantai pasok internasional.
Standar Efisiensi dan Daya Saing Ekspor
Penerapan Standar Industri Hijau (SIH) memuat indikator ketat terkait efisiensi penggunaan bahan baku, penghematan energi dan air, minimasi limbah, serta penggunaan teknologi rendah karbon yang terukur.
Perusahaan manufaktur yang telah memperoleh sertifikat industri hijau terbukti mampu menekan biaya operasional secara signifikan sekaligus meningkatkan nilai tambah produk ekspor Indonesia di pasar utama dunia.
