BeritaNasionalDepok, Jawa Barat

KPK Geledah Rumah Anggota Polri dalam Pengembangan Kasus Ade Kuswara Kunang

KPK menggeledah rumah seorang anggota Polri di Cibubur dan menyita dokumen serta barang bukti elektronik dalam pengembangan penyidikan kasus Ade Kuswara Kunang.

1 menit baca
2 sumberDiperbarui 11 Sep 2026
KPK Geledah Rumah Anggota Polri dalam Pengembangan Kasus Ade Kuswara Kunang
KPK Geledah Rumah Anggota Polri dalam Pengembangan Kasus Ade Kuswara Kunang · nexaventuresid
Report starts here

Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah rumah seorang anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan suap yang sebelumnya menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang. Penggeledahan dilakukan di kawasan Cibubur, Kota Depok, Jawa Barat. KPK menyatakan penyidik menyita sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik yang akan dianalisis untuk kebutuhan penyidikan.

Sehari sebelumnya, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota Polri tersebut sebagai saksi. Pengembangan perkara dilakukan setelah lembaga antirasuah menerbitkan surat perintah penyidikan umum pada Agustus 2026. Dalam tahap ini, KPK menyatakan belum menetapkan tersangka baru dari pengembangan penyidikan tersebut, sehingga status pihak yang diperiksa tetap harus mengikuti proses hukum dan hasil penyidikan.

Kasus utama bermula dari operasi tangkap tangan di Kabupaten Bekasi pada Desember 2025. KPK kemudian menetapkan Ade Kuswara Kunang, ayahnya HM Kunang, serta pihak swasta bernama Sarjan sebagai tersangka. Dalam konstruksi perkara yang pernah disampaikan KPK, Ade dan HM Kunang diduga sebagai penerima suap, sedangkan Sarjan diduga sebagai pihak pemberi terkait proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

KPK menduga terdapat permintaan uang proyek dalam periode sebelum penindakan dan terus menelusuri pihak serta aliran yang berkaitan dengan perkara. Penggeledahan rumah saksi menjadi salah satu langkah untuk mencari bukti tambahan. Karena penyidikan masih berjalan, temuan dokumen maupun barang elektronik belum otomatis membuktikan keterlibatan pidana pihak tertentu sampai KPK menyampaikan hasil pemeriksaan dan keputusan hukum lebih lanjut.

Bagikan lagu

Belum ada percakapan yang diterima. Mulai percakapan di Pesan terlebih dahulu.