BeritaTeknologiAmerika Serikat

Pengadilan Banding AS Tegaskan Kemenangan Thomson Reuters dalam Gugatan Training AI

Pengadilan banding AS menolak dalih fair use Ross Intelligence dalam perkara penggunaan materi Westlaw untuk melatih mesin pencari berbasis AI.

2 menit baca
1 sumberDiperbarui 1 jam lalu
Report starts here

Pengadilan Banding Sirkuit Ketiga Amerika Serikat mempertahankan kemenangan Thomson Reuters dalam sengketa hak cipta melawan Ross Intelligence. Perkara tersebut berkaitan dengan penggunaan ringkasan hukum atau headnotes dari basis data Westlaw untuk melatih mesin pencari hukum berbasis kecerdasan artifisial milik Ross. Putusan ini menjadi salah satu keputusan tingkat banding pertama di Amerika Serikat yang secara langsung membahas isu hak cipta dalam konteks pelatihan sistem AI.

Ross berargumen penggunaan materi Westlaw merupakan fair use karena digunakan untuk membangun alat pencarian hukum yang berbeda. Pengadilan menolak argumen tersebut dan mempertahankan putusan sebelumnya yang menyatakan penggunaan itu tidak cukup transformatif. Alasan lengkap pengadilan banding masih berada dalam dokumen yang disegel, tetapi keputusan tersebut memperkuat posisi Thomson Reuters bahwa materi berhak cipta tidak dapat digunakan secara bebas untuk membangun produk pesaing.

Kasus memiliki implikasi lebih luas karena industri teknologi tengah menghadapi puluhan gugatan dari penulis, media, label musik, dan pemegang hak cipta lain terkait penggunaan karya untuk pelatihan AI. Perkara Thomson Reuters berbeda dari banyak kasus generative AI karena Ross membangun mesin pencari hukum, bukan model yang menghasilkan konten baru. Meski demikian, putusan banding ini diperkirakan menjadi rujukan penting dalam perdebatan mengenai batas fair use untuk pengembangan AI.

Bagikan lagu

Belum ada percakapan yang diterima. Mulai percakapan di Pesan terlebih dahulu.