Presiden Prabowo Minta Dugaan Korporasi Terlibat Karhutla Diusut
Presiden Prabowo Subianto memerintahkan pengusutan dugaan pembakaran hutan dan lahan yang disengaja, termasuk kemungkinan keterlibatan korporasi.

Presiden Prabowo Subianto meminta penegakan hukum terhadap pelaku kebakaran hutan dan lahan diperkuat, termasuk dengan mengusut dugaan pembakaran yang dilakukan secara sengaja untuk kepentingan pembukaan lahan. Arahan disampaikan dalam rapat terbatas mengenai perkembangan penanganan bencana alam yang dipimpin dari Istana Merdeka pada 7 September 2026.
Sekretariat Negara menyebut Presiden meminta pemerintah menelusuri apakah dugaan pembakaran dilakukan oleh individu maupun korporasi. Kepala Negara juga meminta identitas korporasi yang sedang ditelusuri dilaporkan kepadanya agar temuan dapat ditindaklanjuti melalui proses penegakan hukum yang sesuai.
Tindak lanjut melibatkan kementerian dan lembaga terkait, termasuk Kementerian Kehutanan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan, serta aparat penegak hukum. Fokus pemerintah adalah memastikan dugaan kesengajaan tidak berhenti pada temuan lapangan tetapi ditelusuri sampai pihak yang bertanggung jawab.
Karhutla memiliki dampak luas terhadap lingkungan, kesehatan, transportasi, dan aktivitas ekonomi. Karena itu, instruksi Presiden menempatkan penegakan hukum sebagai salah satu bagian dari penanganan selain pemadaman dan mitigasi. Status pihak yang diperiksa tetap harus mengikuti hasil penyelidikan dan proses hukum, sehingga dugaan keterlibatan tidak boleh diperlakukan sebagai kesimpulan sebelum pembuktian.
